Samarinda, Busam.ID – Keputusan Partai Golkar Kaltim melalui fraksinya di dewan, untuk mengganti Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, semakin mengambang.
Pasalnya, Makmur setelah kalah di internalnya Mahkamah Partai Golkar, lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, menolak dan menilai cacat rencana penggantian dirinya sebagai Ketua DPRD Kaltim 2019-2024.
Partai Golkar bermaksud mengganti Makmur HAPK dengan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim di periode kedewanan yang tersisa.
Dengan kondisi tersebut, Fraksi Golkar pun mendesak Pemprov Kaltim untuk segera menindaklanjuti pergantian Ketua DPRD Kaltim sebagaimana diinginkan partainya.
Wakil Ketua Fraksi Golkar Sarkowi V Zahry mengungkapkan, berdasar hasil konsultasi Komisi I DPRD Kaltim dengan Kemendagri, proses pergantian ketua dewan tetap mengikuti aturan yang selama ini sudah berlaku.
Apalagi, merujuk hasil putusan Mahkamah Partai Golkar maupun sidang Paripurna 2 November 2021 yang menegaskan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud, maka Pemprov Kaltim saat ini sudah seharusnya memproses pergantian Ketua DPRD Kaltim.
“Fraksi Golkar tidak terlalu permasalahkan jika saat ini Makmur masih bertugas sebagai Ketua DPRD Kaltim, hanya saja kami meminta proses administrasi pergantian segera dilakukan,” tegas Sarkowi.
Menanggapi desakan dari pihak Partai Golkat itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, Pemprov akan merespon pergantian Ketua DPRD Kaltim itu, bilamana putusan PN Samarinda atas gugatan Makmur HAPK sudah inkracht.
“Saya kira hak setiap warga negara, melakukan perlawanan hukum atau hak jawab dan sebagainya, menanggapi masalah yang dihadapinya. Bahwa DPRD Kaltim harus mengikuti aturan yang berlaku, sebab dalam bernegara menaati aturan hukum berada dalam tingkatan tertinggi melebihi apa pun. Jadi kita tunggu saja putusan PN Samarinda mengenai masalah ini,” pungkas Hadi mengimbuh, pihaknya telah membahas masalah ini jauh hari dengan Gubernur Isran Noor, hingga Pemprov memutuskan menunggu hasil pengadilan negeri inkracht untuk meneruskan pergantian Ketua DPRD Kaltim. (Aji/An)








