Gaji Jukir di Samarinda akan Disesuaikan UMR

Busam ID
ilustrasi (by beritajakarta.id)

Samarinda, Busam.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menertibkan system perpakiran di Samarinda, salah satunya dengan akan mengangkat juru parkir (jukir) di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sebagai petugas resmi, dengan tanggungjawab yang lebih tertata dan aturan ketat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda Andi harun terkait jumlah jukir yang akan diangkat dan menekankan perlunya proses seleksinya.

“Kita akan pilih jukir-jukir yang jujur, itu yang akan kita usulkan kepada Wali Kota untuk diangkat menjadi juru parkir resmi,” ungkap Manalu.
Tak hanya itu, Pemkot juga berencana akan menyetarakan gaji yang diterima Jukir tersebut dengan Upah Minimum Regional (UMR). Tentunya, nantinya tidak ada lagi pungutan kepada Masyarakat, terutama kepada pemilik kartu berlangganan parkir.

“Jika ada jukir resmi yang melanggar kesepakatan kontrak, apalagi sampai memungut uang dari pengendara yang sudah berlangganan, maka mereka akan dikenakan sanksi dan digantikan oleh petugas lain yang lebih layak,” tegasnya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun pada kesempatan terpisah menyoroti kesejahteraan para jukir yang akan diangkat secara resmi tersebut. Saat ini, gaji mereka berkisar Rp1 juta per bulan. “Kita ingin gajinya naik, minimal sama dengan UMR. Kan itu bagus ya, demi kesejahteraan mereka juga,” ujar Andi Harun. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *