Samarinda, Busam.ID – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu 2024, Senin (12/2/2024) di Kota Samarinda, alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) dan calon Presiden (Capres) khususnya baliho masih banyak bertebaran di sejumlah titik dan kawasan di Samarinda.
Seperti di Jalan Cipto Mangunkusumo Samarinda Seberang, tepatnya di depan Mosad Tower Office, baliho milik salah seorang Caleg atas nama Nabil Husein masih terpampang. Kemudian di depan jembatan Mahakam arah dari Samarinda Seberang menuju Samarinda Kota, juga masih terpajang baliho Caleg atas nama Afif Rayhan Harun berikut Capres nomor 02 di belakang fotonya.
Kemudian ada juga di Jalan Yos Soedarso depan Pelabuhan Samarinda, ada juga di Jalan Ahmad Dahlan depan sekolah SMPN 2, juga terpasang baliho besar Capres 02. Dan beberapa titik APK lainnya yang belum ditertibkan, sementara masa tenang hanya menyisakan sehari saja lagi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda Abdul Muin ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah berupaya dengan mengimbau sejak sebelum masa tenang, agar Partai Politik maupun Calegnya sendiri untuk menertibkan APK-nya. Dan termasuk dalam beberapa hari terakhir ini, Bawaslu bekerjasama dengan pemerimtah daerah menertibkannya langsung.
“Memang baliho-baliho yang letaknya di atas, itu perlu kerjasama semua pihak untuk menertibkannya terutama vendor pemilik balihonya. Tapi semua sudah kami kasih tahu dan berikan surat edarah jauh-jauh hari. Karena yang letaknya di atas itu tidak gampang menertibkannya, harus ada crane atau lainnya,” ujarnya.
Terkait sanksi, Muin menyebut, Caleg atau Capres yang masih memajang balihonya di masa tenang memang tidak ada sanksi apapun, hanya moral saja dari Masyarakat. “Ya salah satunya kita tertibkan dan turunkan langsung. Kalau yang lainnya, ya masyarakat saja yang langsung bisa menilai Calegnya bagaimana,” tandasnya. (dir)
Editor: M Khaidir