Ibu, Anak dan Keponakan Mengemis Digaruk Satpol PP di Simpang Hotel Mercure

BusamID
Tiga orang AGP yang terdiri dari ibu, anak dan keponakannya saat diamankan Satpol PP pada Sabtu (30/9/23). Ft by Dok. Ismail

Samarinda, Busam.ID – Seorang ibu dengan satu anak dan satu keponakannya, digaruk petugas Satpol PP dalam razia rutin, Sabtu (30/9/23), di samping Hotel Mercure Jl Mulawarman.

Ketiganya diamankan petugas Satpol PP setelah warga mengadu merasa iba dengan anak-anak yang dimanfaatkan untuk mengemis oleh orang tuanya.

Fenomena anak kecil yang digunakan sebagai alat untuk meraih simpati masyarakat, di Kota Samarinda semakin marak. Praktik ini banyak berlangsung di simpang lampu merah dan pusat-pusat keramaian lainnya.

Kemudian timnya mendapatkan informasi dari seorang pemilik kedai kopi yang sudah gerah dengan keberadaan anjal, gepeng dan pengemis (AGP), terutama yang didominasi oleh anak di bawah umur di sekitar wilayah simpang Jalan Mulawarman, tepatnya simpang Hotel Mercure.

Fendy pemilik kedai kopi tersebut, telah beberapa kali melaporkan masalah ini kepada RT setempat namun tak kunjung mendapatkan tindakan yang memadai.

Akhirnya, ia memutuskan untuk melapor langsung kepada petugas Satpol PP.

“Ya saya sangat prihatin melihat bahwa beberapa anak kecil dimanfaatkan sebagai alat untuk mendapatkan simpati masyarakat agar memberikan uang kepada mereka,” ungkap Fendy.

Pada saat kunjungan Tim Satpol PP, mereka menemukan anak-anak tersebut dalam kondisi yang menyedihkan, lusuh dan seperti sudah sangat kelelahan serta mengantuk.

Diduga sesuai informasi dari Fendy, mereka diberi minum pil CTM agar mengantuk dan tidak bergerak saat digendong oleh ibu mereka.

Saat tim Satpol PP mendekati lokasi, empat AGP tersebut berusaha melarikan diri, namun tiga di antaranya berhasil diamankan.

Mereka terdiri dari seorang ibu, anak perempuan dan keponakannya.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda, Ismail, menjelaskan bahwa tim mereka tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar 10 menit setelah menerima laporan pada pukul 20.00.

Ismail juga menyoroti fenomena yang belakangan terjadi, yaitu informasi bahwa anak-anak kecil yang diberi pil CTM agar tetap tertidur dan tidak aktif saat digunakan sebagai ‘alat’ untuk mengemis.

“Dalam situasi ini, ketiga AGP yang diamankan, termasuk ibu, anak dan keponakan mereka, pada malam itu sekitar pukul 23.00 dibawa ke Ketua RT 2 Kelurahan Kampung Tenun Samarinda Seberang untuk pembinaan lebih lanjut,” terang Ismail.

Hal ini karena hukum tidak memungkinkan penahanan lebih dari 24 jam, terutama perihal humanisme karena ada dua anak di bawah umur dalam kelompok tersebut.

“Kasus ini pastinya memunculkan keprihatinan dan menunjukkan perlunya perhatian lebih serius dari instansi terkait untuk menangani fenomena yang semakin meresahkan di Samarinda,” pungkas Ismail. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *