Samarinda, Busam.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berencana mengubah Jalan Panglima Batur di Kota Samarinda menjadi jalan percontohan untuk penerapan sistem parkir non tunai.
Rencana ini diungkapkan Kepala Dishub Samarinda, Hotmaralitua Manalu, dalam wawancara dengan Busam.ID pada Jumat (20/10/23).
Manalu menekankan pentingnya masyarakat untuk segera terbiasa dengan pembayaran parkir non tunai.
“Harus sejak saat ini, kalau tidak ya kita ketinggalan. Rencananya nanti Jalan Panglima Batur akan menjadi kawasan percontohan penerapan parkir non tunai,” ungkap Manalu.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, rencananya tidak akan ada kendaraan yang diizinkan parkir di Jalan Panglima Batur kecuali jika pembayaran parkir dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Jadi, satu pegawai Dishub akan ditempatkan di jalan itu, kalau tidak menggunakan uang tunai, tidak boleh parkir, harus non tunai,” tambahnya.
Namun, Manalu juga memahami bahwa penerapan parkir non tunai ini akan menimbulkan tantangan bagi para juru parkir, pemilik usaha sekitar dan juga masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, Dishub bersama Walikota akan melakukan rapat pada Selasa depan untuk membahas rencana tersebut.
“Pastinya akan ada dampaknya, Selasa depan kami dari Dishub akan rapat bersama Walikota. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” katanya.
Manalu berharap bahwa langkah ini akan memajukan Kota Samarinda ke arah perkembangan teknologi dan memudahkan warga dalam bertransaksi parkir.
“Rencana penerapan parkir non tunai di Jalan Panglima Batur diharapkan dapat menjadi contoh bagi kawasan lain di Kota Samarinda dalam meningkatkan efisiensi sistem parkir,” tutupnya. (Ryan)
Editor : A Risa








