IKN, Kaltim  

Jelang Pembangunan, Amdal IKN Mulai Dikaji dan Disusun

BusamID
Gubernur Kaltim Isran Noor berfoto bersama usai Konsultasi Publik Studi Amdal Rencana kegiatan pembangunan kawasan terpadu IKN dan fasilitas pendukung lainnya, Selasa (5/7/2022) di Hotel Platinum Balikpapan. Foto man

Balikpapan, Busam.ID – Sebagai komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dilaksanakan.

Tahapan ini sebagai persiapan rencana pembangunan kawasan IKN yang direncanakan bakal mulai dilaksanakan Agustus 2022 ini.

“Tujuan dari Amdal ini adalah memastikan untuk dampak dari lingkunganya, harus benar-benar dipastikan yang memberikan kesejahteraan, dan lingkungan yang baik dalam rangka pembangunan IKN,” kata Diani Sadiawati, Ketua Koordinasi Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN dalam kegiatan Konsultasi Publik Studi Amdal Rencana kegiatan pembangunan kawasan terpadu Ibu Kota Nusantara (IKN) dan fasilitas pendukung lainnya di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (5/7/2022).

Turut hadir di acara tersebut Gubernur Kaltim Isran Noor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan undangan lainnya.
Dijelaskannya, penyusunan kajian ini akan dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat Kepala Desa hingga tokoh masyarakat di sekitar lokasi rencana pembangunan IKN tersebut.

“Tadi sudah disampaikan bahwa segala sesuatu beresiko, karenanya kita juga ingin mendapatkan masukkan dari masyarakat di lingkungan sekitarnya. Ketika terjadi hal-hal yang harus diperbaiki maka dilakukan karena kita sudah punya rencana induk, yang akan menjadi pegangan. Kajian lingkungan strategis yang sudah ada,” ujarnya.

Selain melibatkan masyarakat sekitar, lanjutnya, penyusunan Amdal IKN ini juga akan melibatkan tim yang sudah dibentuk oleh Kementerian PUPR, untuk menggali hasil kajian yang dilakukan, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada termasuk ke elemen yang paling bawah ke diantaranya kepala desa dan tokoh masyarakat.

“Penyusunan Amdal ini akan dilaksanakan sejalan dengan tahapan pembangunan IKN, secara paralel,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai dengan rencana induk kawasan IKN, ditargetkan hanya sekitar 20 persen lahan yang bisa dipakai. Dan 80 persennya itu merupakan kawasan hijau. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *