Samarinda, Busam.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim untuk mengimbau kepada lembaga penyiaran terkait jam Imsakiyyah dan buka puasa.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Kaltim, KH Muhammad Rasyid, agar tidak ada perbedaan mengenai jadwal tersebut.
“Di beberapa daerah perihal jam imsakiyyah dan buka puasa ini sangat krusial. Semoga di Samarinda, khususnya Kaltim tidak ada perbedaan. Harus ada satu yang menjadi patokan terkait hal tersebut,” ucapnya di Kantor MUI Kaltim, Kamis (16/3/2023).
Menanggapinya, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, mengungkapkan, KPID segera akan mengimbau hal tersebut kepada seluruh lembaga penyiaran di Kaltim, baik tv lokal maupun Radio.
“Kita akan terus kordinasikan hal tersebut, tapi sejauh ini, dan beberap tahun terakhir di Kaltim jarang adanya perbedaan waktu tersebut. Tapi kita tetap akan imbau dan komunikasikan kepada tv lokal dan radio di Kaltim,” ucapnya.
Dirinya pun akan mengkondisikan terkait konten ataupun tayangan saat bulan Ramadan nanti, oleh karena itu pihaknya melakukan kunjungan ke MUI Kaltim.
“Tentu dengan adanya audiensi ke MUI Kaltim ini kita akan berkolaborasi terkait tayangan, konten bagi seluruh lembaga penyiaran. Apalagi ini sudah mendekati bulan Ramadan, hal tersebut harus kita fokuskan,” pungkasnya. (Adit/adv/kpidkaltim)
Editor: M Khaidir








