Samarinda, Busam.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengajak masyarakat untuk menjadikan hoaks atau berita palsu sebagai musuh Bersama, dan termasuk dia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten negatif.
“Hoaks musuh kita bersama, maka memang harus bersama-sama pula kita melawannya, jangan beri celah sedikitpun untuk berkembang di negeri kita, untuk itu mari sama-sama kita menjaga dan membantu menyosialisasikannya,” kata Faisal beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, dalam dua tahun terakhir, hoaks paling sering adalah seputar masalah Covid-19 yang telah menghantui kita bersama. Dan itu pula informasi-informasi hoaks bertebaran di mana-mana.
Dikutip dari situs Kominfo, hingga 6 Mei 2022 sebanyak 5.772 hoaks seputar Covid-19 telah dihapus dari 6.047 hoaks yang beredar di media sosial. Kemudian, sebanyak 767 hoaks telah diserahkan ke penegak hukum.
Sedangkan, hoaks seputar Covid-19 yang paling banyak dihapus beredar lewat media sosial facebook, sejumlah 5.084 unggahan dari 5.313 sebaran. Kemudian, yang beredar di Twitter sebanyak 585 unggahan dari 564 sebaran hoaks.
Kominfo juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan dari 55 sebaran video hoaks yang disebar.
“Sedangkan yang di Instagram dihapus sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan dan TikTok, sebanyak 26 unggahan telah dihapus Kominfo dari 42 sebaran hoaks seputar Covid-19,” ujarnya
Dijelaskannya lagi, tentang adanya situs membantu memfasilitas pengaduan konten negatif baik berupa website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan atau bahkan Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kominfo juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan konten negatif baik yang beredar di website atau di medsos bahkan aplikasi lainnya, melalui https://aduankonten.id/ jadi jangan ragu laporkan saja! “ ajaknya.
Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasannya.
“Bahkan kita juga dapat memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten ini, jadi mari kita berpartisipasi aktif untuk menjadikan internet lebih aman, nyaman dan bermanfaat,” tutupnya mengakhiri. (mf/pt/adv/diskominfokaltim)
Editor: Redaksi BusamID








