Samarinda, Busam.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat sebanyak 1.334 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang 2025, dengan 391 di antaranya merupakan gigitan baru hingga akhir April 2025.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, angka tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan tindakan pencegahan dini terhadap risiko penularan rabies.
Dan dari jumlah tersebut, 1.205 orang telah menerima Vaksin Anti Rabies (VAR), dan tujuh orang diberikan Serum Anti Rabies (SAR) untuk perlindungan cepat pada kasus berisiko tinggi.
“Pemberian VAR ini krusial untuk mencegah perkembangan virus rabies yang 100 persen fatal, namun 100 persen dapat dicegah,”ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Meski ada satu hewan yang terkonfirmasi positif rabies, belum ada laporan kematian akibat rabies di Kaltim. “Ini menunjukkan upaya pencegahan dan penanganan dini yang telah kita lakukan cukup efektif,” jelasnya.
Balikpapan tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 361, disusul Samarinda (225), Kutai Barat (164), dan Kutai Timur (152). “Tingginya angka di Balikpapan ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah setempat,” tambahnya.
Jenis hewan penular terbanyak adalah anjing (705 kasus), kucing (588), dan kera (28). “Semakin banyak hewan peliharaan, semakin besar kemungkinan adanya gigitan,” ujar Jaya.
Ia mengingatkan, masyarakat untuk segera membilas luka dengan sabun dan disinfektan jika tergigit, serta membawa hewan peliharaan secara rutin untuk vaksinasi rabies gratis. “Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, terkait dengan upaya bagi hewan liar agar bisa divaksinasi,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir


