Samarinda, Busam.ID – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berhenti di batas wilayah administrasi. Kebakaran yang terjadi di satu daerah dapat berdampak ke wilayah lain melalui penyebaran asap, sehingga penanganannya dinilai membutuhkan koordinasi lintas kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mendorong penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemerintah daerah. Menurutnya, upaya pencegahan hingga penanganan kebakaran tidak dapat berjalan sendiri-sendiri karena dampaknya dapat dirasakan daerah di sekitar lokasi kejadian.
Andi Harun juga menilai kondisi karhutla saat ini belum sepenuhnya menunjukkan peralihan menuju keadaan normal. Cuaca yang belum stabil, kemunculan asap, serta kebakaran yang masih terjadi menjadi indikator bahwa penanganan masih membutuhkan perhatian.
“Sampai saat ini belum lihat ada range transisi dari keadaan darurat ke normal, karena faktanya bisa diuji langsung masyarakat, kan hujan belum normal ya kan, asap masih terjadi kebakaran masih terjadi,” ungkap Andi Harun, Jumat, (23/10/2026).
Menurutnya, kondisi di lapangan perlu menjadi salah satu dasar dalam mengevaluasi penanganan karhutla. Peralihan dari kondisi darurat menuju normal tidak cukup hanya dilihat dari status yang ditetapkan, tetapi juga harus mempertimbangkan situasi faktual yang masih dihadapi masyarakat.
Samarinda sendiri tetap memiliki potensi terdampak meskipun titik kebakaran berada di luar wilayah kota. Asap dari daerah sekitar dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara, sementara kebakaran yang terjadi di Samarinda juga berpotensi memberikan dampak ke wilayah tetangga.
Karena itu, Andi Harun menilai penanganan karhutla perlu ditempatkan sebagai persoalan bersama di tingkat provinsi. Koordinasi diperlukan untuk memperkuat pemantauan titik api, pertukaran informasi, hingga pengerahan sumber daya ketika terjadi kebakaran.
“Itu sebabnya ini tidak bisa hanya sebenarnya urusan satu kabupaten/kota. Ini sudah urusannya tingkat provinsi, tingkat lintas kabupaten kota,” tegasnya.
Asap Karhutla Bisa Menyebar Antarwilayah
Andi Harun mencontohkan hubungan antara Samarinda dengan sejumlah daerah di sekitarnya. Asap yang muncul dari kebakaran di satu wilayah dapat bergerak ke daerah lain, begitu pula sebaliknya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak dapat dilihat berdasarkan wilayah administratif tempat kebakaran terjadi. Ketika asap bergerak, masyarakat di daerah lain juga dapat merasakan dampaknya.
“Kalau kebakaran di Samarinda tapi bisa dikirim ke Kukar bisa terkirim ke Balikpapan, nah begitu pula sebaliknya,” imbuh Andi Harun.
Ia menilai pola penanganan yang terpisah berisiko membuat respons terhadap karhutla tidak maksimal. Pemerintah daerah perlu memiliki pola koordinasi yang memungkinkan informasi mengenai titik api dan kondisi lapangan dapat segera diteruskan kepada daerah lain.
Selain mempercepat respons pemadaman, koordinasi lintas wilayah juga diperlukan untuk mengantisipasi dampak asap terhadap masyarakat. Hal ini termasuk pemantauan kualitas udara serta kesiapan sektor kesehatan ketika paparan asap meningkat.
Andi Harun berharap pemerintah kabupaten dan kota bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi karhutla, terutama selama kondisi cuaca masih mendukung terjadinya kebakaran.
“Jadi ini memang harus ada satu kesatuan penanganan, karena dampaknya tidak mengenal batas administrasi. Kita perlu melihat persoalan ini secara bersama-sama di tingkat provinsi,” pungkasnya.(Adit/adv)
Editor: M Khaidir


