Balikpapan, Busam.ID – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Balikpapan, Sugiyanto mengatakan, pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) sudah tidak aktif sejak Mei 2022.
Hal disampaikan Sugianto untuk menanggapi adanya laporan yang diterima oleh Komisi IV DPRD Kota Balikpapan terkait adanya pasien yang meninggal dunia akibat tidak mendapatkan pelayanan secara maksimal.
Ia mengatakan, yang bersangkutan memang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Namun kartu KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi sejak Mei 2022.
“Memang yang bersangkutan peserta PBI. Namun kartu KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi, sejak Mei 2022,” kata Sugiyanto ketika diwawancarai wartawan, Selasa (17/1/2023).
Ia menjelaskan, sebenarnya yang bersangkutan masih memiliki waktu 3×24 jam, untuk mengaktifkan kembali kartu KIS tersebut. Dengan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Untuk kemudian didaftarkan PBI-nya di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapan.
Ditambahkannya, kemungkinan pihak keluarga panik.
Sehingga meminta yang bersangkutan untuk segera ditangani.
Jadi tidak sempat melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Padahal pemerintah kota Balikpapan memiliki program BPJS Kesehatan gratis.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengecek kartu KIS nya masing-masing apakah sekarang sudah aktif atau tidak aktif agar bisa segera diurus keaktifannya.
Sehingga permasalahan ini tidak terulang kembali.
“Kerena memang saat ini, ada revisi dari kementerian Sosial setiap tahunnya memang ada beberapa Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial dan ini terjadi kepada yang bersangkutan di bulan Mei 2022 tidak aktif,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








