Samarinda, Busam.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) meraih penghargaan bergengsi “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik, atas keberhasilannya dalam program revolusioner “Penegakan Hukum Humanis.”
Penghargaan tersebut diterima di SCTV Tower Jakarta, Rabu(30/8/2023) malam kemarin. Program yang menempatkan para Jaksa di tengah-tengah masyarakat ini diakui sebagai tonggak baru dalam memberikan keadilan sosial.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono mengapresiasi capaian Kejagung tersebut. Dirinya menyebut sebagai bagian dari Kejagung, Kejati Kaltim akan selalu mendukung program-program dalam rangka pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Salahsatunya adalah program yanh menjadi andalan Kejati Kaltim adalah Duta Pelajar Sadar Hukum yg merupakan program satu-satunya di Indonesia sebagai salah satu cara memberikan pemahaman hukum kepada siswa SLTA agar taat hukum sejak dini,” ucapnya saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik 81.2 persen yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.
“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” ucapnya dalam keterangan pers yang diterima Busam.id, Kamis (31/8/2023).
Program “Penegakan Hukum Humanis” menghadirkan paradigma baru dalam penegakan hukum dengan mengedepankan pendekatan yang lebih berpihak kepada rakyat. Dan hal tersebut sudah menjadi komitmen bagi Kejagung RI dalam menindak pelanggaran hukum. (Adit)
Editor: M Khaidir








