Kejati Kaltim Tahan ASN Kementerian ESDM Dan Pengusaha terkait Dugaan Korupsi Tambang

Busam ID
2 tersangka yang ditahan yakni DM, pihak swasta, serta AF sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Rabu (3/6/2026) . Foto by Toni

Samarinda, Busam.ID – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Rabu (3/62026) resmi menetapkan dan menahan 2 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pertambangan yang melibatkan CV ABI sepanjang periode 2020 hingga 2024.

2 tersangka yang ditahan yakni DM, seorang pihak swasta, serta AF yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengantongi sedikitnya 2 alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga terlibat dalam penjualan batubara yang tidak berasal dari area tambang milik perusahaan sebagaimana mestinya. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara,” ungkap Toni.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DM dan AF langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 3 Juni 2026.

Kasus ini menjadi sorotan karena salah satu tersangka merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Kementerian ESDM, lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan tata kelola sektor pertambangan nasional.

Kejati Kaltim menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik penjualan batubara yang tidak sah tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 KUHP sebagai dakwaan primair dan Pasal 604 KUHP sebagai dakwaan subsidair, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *