Kembali Berulah, Residivis Pencurian Tembaga Tower Ditangkap Polisi

BusamID
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi melakukan penyelidikan dilokasi kejadian. IST

Samarinda, Busam.ID – Dua residivis spesialis pencurian tembaga tower kembali harus berurusan dengan pihak Polsek Samarinda Seberang, Jumat (19/8/2022) lalu, karena mengulangi ulahnya tersebut.

Keduanya masing masing bernama Rais (31) diamankan di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan Paradan (30) di kawasan Jalan Olah Bebaya Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, di kediaman sang kakak.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Anton Saman melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi mengatakan, keduanya telah melakukan pencurian di tower Provider Jaringan Internet milik PT Lintasmaya Media di kawasan Gunung Lonceng, Samarinda Seberang.

“Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran sendiri-sendiri, Rais selaku eksekutor masuk ke dalam ruang tower, dengan cara merusak gembok pintu menggunakan obeng dan tang, yang memang telah dipersiapkannya,” terang Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Dedi menambahkan, Rais selaku eksekutor sedangkan Pardan yang menunggu di bawah, memastikan kondisi aman serta membantu mengemas barang hasil curiannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ini mengetahui jika di dalam ruangan tersebut terdapat kamera pengintai (CCTV).

“Pelaku berusaha menutupi wajahnya dengan kardus dan mengalihkan arah kamera menggunakan kayu. Meski berhasil, wajah Rais sempat terekam sehingga bisa dikenali,” ungkap Dedi.

Selanjutnya, Rais mengambil barang-barang yang ada di dalam ruangan berupa aki serta peralatan tower lainnya. Barang yang dicurinya dilemparkan ke bawah dengan cara digelindingkan.

“Jadi, sebenarnya mereka ini tidak tahu soal peralatan-peralatan di tower, ya tahunya kabel yang mengandung tembaga, itu yang akan mereka jual. Kemudian, semua yang dia ambil itu dibakar dan tembaganya saja diambil, tetapi itu belum sempat mereka jual,” sambung Dedi.

Akibat pencurian tersebut, pemilik tower mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *