Berau, Busam.Id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur Endro S Efendi, di tengah Rakerda SMSI dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Hotel Bumi Segah Berau, Rabu (7/12/23) mengimbau media untuk mengedepankan etika pers dalam penyajian berita dan tayangan pada publik.
Endro menyampaikan hal tersebut, sebagai panduan di tengah maraknya pertumbuhan media di daerah ini.
Lebih lanjut, Endro menekankan pentingnya media menjaga etika pers terutama dalam menghadapi potensi sengketa pers.
“Saat terjadi sengketa pers, penting bagi semua pihak untuk tidak langsung memanggil wartawan yang bersangkutan. Yang harus dipanggil adalah penanggung jawab redaksi,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Endro menyampaikan bahwa penanggung jawab redaksi memiliki peran krusial dalam menangani sengketa pers.
“Penanggung jawab redaksi adalah individu yang bertanggung jawab penuh terhadap isi suatu pemberitaan. Itu sebabnya, jika ada sengketa, keberatan pertama sebaiknya ditujukan kepada penanggung jawab redaksi untuk memastikan klarifikasi dan penyelesaian yang tepat,” papar Endro.
Endro S Efendi juga menekankan perlunya pendekatan yang konstruktif dalam menyelesaikan sengketa pers, dengan mengutamakan dialog dan klarifikasi.
“Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pers yang sehat dan saling menghormati di Kalimantan Timur,” tutupnya. (RYAN)
Editor : A Risa








