Samarinda, Busam.ID – Peduli terhadap penanganan limbah B3, Komisi III DPRD Samarinda membentuk Pansus Pengolahan Limbah B3 yang diketuai oleh Samri Shaputra. Pengolahan limbah B3 dinilai kalangan wakil rakyat merupakan terobosan yang berpotensi menyumbang PAD jika dikelola dengan benar.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani saat ditemui di ruangannya. Sayangnya ungkap Angkasa, pengelolaan limbah B3 itu masih sebatas pengkajian oleh pansus yang diketuai Samri Shaputra.
“Ada skenario, kalau kita punya pengelolaan limbah tersebut, tentunya di situkan ada nilai investasi. Apakah kita menggunakan pihak ketiga, atau Pemkot sendiri yang mengadakan pengelolaan itu, ” ungkap Angkasa.
Lanjut Angkasa, pengolahan limbah B3 yang jika terbuang ke tanah atau sungai sangat membahayakan ekosistem, perlu dilakukan sesuai prosedur. Karena itu hemat Angkasa, pihaknya perlu melakukan studi banding untuk mempelajari penerapan pengolahan limbah B3.
“Jadi ini (kelola limbah B3) sifatnya masih studi. Karena limbah B3 itu kan sangat berbahaya makanya harus dikelola secara profesional, ” imbuhnya.
Akan tetapi tegas Angkasa, dengan posisi Samarinda yang strategis dikelilingi oleh kabupaten/kota sehingga mudah dalam pengumpulan material limbah B3, sangat berpotensi menghasilkan PAD lewat pengolahan limbah B3 tersebut.
“Cuma memang kalau kita bisa mengadakan itu (pengolahan limbah B3), bisa menghasilkan PAD. Apalagi posisi Samarinda ini strategis dikelilingi oleh kabupaten/kota, mereka semua bisa membuang limbah B3 nya itu di kita, ” tandas anggota dewan dari partai kepala banteng ini. (kaka nong/adv)
Diketahui, Komisi III DPRD Samarinda sendiri beberapa waktu lalu telah melakukan studi banding ke beberapa kota yang mengolah limbah B3, salah satunya Kota Bogor.
“Memang perlu biaya yang besar untuk membangun itu, ” pungkasnya. (ADV/DiskominfoKaltim)








