Samarinda, Busam.ID – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UPTD Wilayah 1 dan 2 untuk membahas pemeliharaan serta pengawasan jalan provinsi, Senin (19/5/2025) kemarin.
Sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi mempertanyakan terkait kondisi jalan di wilayah provinsi Kaltim dan bagaimana sumber daya yang ada untuk merawat jalan provinsi.
Ia menyoroti dampak longsor di Jalan Nasional Desa Batuah yang memaksa peralihan lalu lintas ke jalur Sanga Sanga–Muara Kembang–Jembatan Dondang Muara Jawa.
“Sanga Sanga-Muara Kembang-Jembatan Dondang Muara Jawa harus ditangani karena ada peralihan jalan akibat longsor di Jalan Nasional Batuah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Reza juga mengusulkan pembangunan jalan baru dari Jongkang ke Ring Road. “Buat jalan baru dari Jongkang tembus ke Ring Road. Masukkan dalam usulan program,” katanya.
Dari hasil rapat, Bina Marga melaporkan kemantapan jalan utama di Kaltim telah mencapai 99 persen, meski masih terkendala persoalan drainase, status lahan, dan banjir.
“Perlu inventarisasi jalan-jalan non-status untuk ditangani oleh provinsi maupun kabupaten/kota,” tutup Reza. (adit)
Editor: M Khaidir