Balikpapan, Busam.ID – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan siap mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang akan memberlakukan syarat penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 .
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang mengatakan, pihaknya mendukung niat baik Pemkot Balikpapan itu sebagai salah satu syarat PPDB. Namun tentu rencana itu harus didukung juga dengan upaya penyediaan fasilitas sekolah di tiap Kecamatan, yang saat ini dirasakan belum merata.
“Kita berharap anak-anak ini tidak sulit mendapatkan sekolah, tapi fisik sekolah di Balikpapan ini masih sedikit, nah kendala kita itu ada disitu. Kemudian dengan adanya KIA akan sama saja tidak masalahnya?,” ujar Parlindungan, Selasa (23/8/2022).
Dikatakannya, di dalam pelaksanaan PPDB online di Balikpapan, rata -rata usia anak yang diterima sekolah paling muda 6,8 tahun untuk SD, kalau kemudian tahun depan baru mau masuk SD usia sudah 7,8 tahun, ini yang harus diperhatikan termasuk adanya sekolah-sekolah baru.
“Beruntung dengan adanya pembangunan sekolah di Balikpapan Barat dan Selatan bisa mengurangi penumpukan dalam satu wilayah,” jelasnya.
Ia berpendapat, KIA itu akan dapat mengontrol anak-anak agar mampu tertampung semuanya di sekolah, artinya KIA sangat berguna untuk anak-anak yang tidak jelas surat-surat identitasnya, misalnya dari istri nikah siri sehingga tidak punya identitas.
“Niat baik ini juga harus didukung dengan fasilitas yang memadai, sehingga pemerataan pendidikan bisa terlaksana,” tutupnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








