Balikpapan, Busam.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan memastikan tak ada perubahan daerah pemilihan (Dapil) dalam pemilihan legislatif (Legislatif) Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, untuk Dapil tetap sama seperti yang sebelumnya. Karena tidak ada penambahan kursi secara signifikan di Dapil tertentu.
“Alasan tidak ada penambahan karena tidak ada penambahan kursi di suatu Dapil secara signifikan,” ujarnya, Jumat (16/12/2022).
Diakuinya untuk penambahan kursi memang ada yang berubah, adapun yang bertambah adalah Dapil Timur tambah 1 dan Dapil Selatan tambah 1.
Dikatakannya, dalam hal ini pihaknya juga telah menggelar kegiatan Uji Publik menjelang Pemilu 2024 di Kota Balikpapan.
Uji publik tersebut berisikan tentang Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam Pemilu 2024.
Gelaran uji publik Dapil itu adalah merupakan kewajiban KPU yang harus ditunaikan.
Mengingat, pembagian Dapil beririsan dengan kepentingan-kepentingan politik. Supaya Pemilu bisa berjalan secara lancar dan terstruktur.
Jika dilihat dari struktur tata cara pengesahan, ditambahkannya, Dapil disahkan oleh KPU RI. Sementara KPU Kabupaten/Kota diberikan beban berupa penyusunan rancangan, yang kemudian diuji publik untuk mendapat masukan masyarakat.
“Masukan dari lapisan masyarakat juga dibutuhkan, terhadap rancangan Dapil KPU Kota Balikpapan. Setelah mendapat masukan, maka akan dikaji lebih lanjut di internal KPU. Setelah itu, akan kita bawa ke Jakarta,” imbuhnya.
Dalam hal ditetapkannya Dapil-dapil yang diusulkan, selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat. Namun, jika terdapat perubahan, nantinya akan ada perancangan ulang.
Terkait perubahan jumlah kursi, Thoha menguraikan, penambahan jumlah penduduk turut menjadi penyebab, adanya pergerakan jumlah kursi yang berubah.
“Mudah-mudahan setelah selesai uji publik, Kota Balikpapan bisa langsung mendapat persetujuan dari KPU RI,” tandasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












