KPU Batasi Usia Calon Pendaftar KPPS Sampai 55 Tahun

BusamID
Najib. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda berharap kejadian memprihatinkan saat Pemilu 2019, dimana banyak korban yang sakit dan juga meninggal dunia, tidak terulang lagi pada Pemilu 2024.

Pelaksanaan Pemilu 2024 masih menggunakan sistem yang sama seperti Pemilu 2019, dimana pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD RI, Wakil Presiden dan Presiden digelar serentak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno berharap kejadian empat tahun silam, tidak terulang lagi di pemilu 2024.

Suparno. Ft by dprd.samarindakota.go.id

“Karena pada saat itu memang pekerjaan yang dilakukan mulai dari tahapan pemilihan hingga perhitungan sangat menguras tenaga. Banyak sekali yang jatuh sakit, bahkan sampai meninggal dunia. Hal ini jangan sampai terulang kembali di Pemilu 2024, khususnya di Samarinda,” jelasnya.

Suparno berharap adanya solusi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk menanggulangi jatuhnya korban dalam pelaksanaan Pemilu 2024, dengan cara tambahan tenaga pembantu.

Ditemui terpisah, Anggota KPU Kota Samarinda, Najib menjelaskan terkait pembatasan usia bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS, maksimal berusia 55 tahun.

“Pembatasan usia itu atas hasil rekomendasi Kemenkes ke KPU, merujuk peristiwa yang cukup kelam terjadi di Pemilu 2019 silam. Dari data tahun 2019 itu, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Samarinda yang meninggal dunia 8 orang, stroke permanen 2 orang, stroke 2 orang, sakit berat 3 orang, dan sakit sedang 4 orang. Totalnya ada 17 orang, mereka merupakan petugas keamanan TPS, anggota KPPS, dan anggota PPS pada Pemilu 2019,” kata Najib kepada Busam.ID, Jumat (13/1/2023).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU itu berharap agar peristiwa memprihatinkan di Pemilu 2019 tidak terulang lagi, sehingga KPU melakukan berbagai upaya dalam rangka mitigasi potensi.

Salah satunya dengan memastikan batas usia, serta kesehatan penyelenggara tidak disertai penyakit komorbiditas.

“Pemilu 2024 harus sukses dan membahagiakan. Penyelenggaraannya harus dipastikan sehat dan kita berdoa agar semua proses dan tahapan hingga proses Pemilu 2024 diberi kelancaran dan kemudahan oleh Allah SWT. Semoga Pemilu berjalan kondusif dan masyarakat Samarinda aktif berpartisipasi,” harap Najib. **(RYAN)

Editor : Tim Redaksi Busam,ID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *