KUA PPAS Resmi Diketok, Angkanya Capai Rp 10,85 Triliun

BusamID
Asisten III Pemprov Kaltin, Fathul Halim. Foto: Istimewa

Samarinda, Busamtv – DPRD Kaltim menggelar rapat Paripurna ke-28 dengan agenda penandatanganan kesepakatan atas rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dilaksanakan di lantai 6 gedung D, DPRD Kaltim, Selasa (9/11/2021).

Gubernur Kaltim Isran Noor yang diwakili Fathul Halim, Asisten III Pemprov Kaltim mengapresiasi pimpinan DPRD yang telah bersama-sama untuk mengkaji dan menganalisa keuangan provinsi.

“Berkat sinergi atas rancangan KUA PPAS 2022 telah disepakati hari ini,” ucap Fathul Halim. Ia berterimakasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung rancangan kerja tahun 2022 yang dijabarkan dalam KUA-PPAS.

Diungkap Fathul anggaran pendapatan tahun 2022 dalam KUA-PPAS sebesar Rp 10,85 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,85 triliun. Kemudian dana transfer sebesar Rp 4,26 triliun.

Sementara anggaran belanja tahun 2022 senilai Rp 11,5 triliun. Anggaran belanja itu dibagi untuk belanja SKPD, pembangunan daerah, belanja pegawai barang dan jasa, hibah.  “Di belanja modal, bangunan gedung dan belanja modal serta aset tetap,” ucap Fathul Halim.

Atas kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022 itu ia berharap antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kaltim terus bersinergi.

“Kami percaya kerjasama tim TAPD dan Banggar terjalin selama ini merupakan modal dasar untuk menghadapi tantangan dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu pemerintah berharap agar sinergi ini lebih baik,” ucapnya.(*)(Aji/Tw)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *