Balikpapan, Busam.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengerahkan sebanyak 1.983 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Mereka ditugaskan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di enam Kecamatan di Balikpapan
“Kita bekali mereka, makanya kita startnya pada hari ini. Jadwalnya hari ini itu pak Wali dan ketua DPRD karena pak Wali berhalangan, makanya ini kita dahulu yang ketua DPRD dulu,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha, Selasa (14/2/2023).
Ia menjelaskan, alasan dalam pemilihan data pemilih ini kenapa pihaknya lebih mendahulukan kepala daerah ataupun tokoh masyarakat. Agar masyarakat dapat membuka hatinya bahwa nanti seluruh warga Balikpapan akan ikut coklit.
“Kami yang minta kepada pemerintah daerah agar menghimbau kepada warganya, agar ketilka ada petugas kami yang datang bisa welcome,” ucapnya.
Ia menerangkan, pelaksanaan petugas pemutakhiran data pemilih ini sudah dibentuk sejak tanggal 12 Februari 2023 lalu di tiap-tiap kelurahan. Yang disesuaikan dengan jumlah TPS sebanyak 1.983 orang.
Jadi setiap TPS satu orang petugas.
“Kenapa cuman satu di tiap-tiap TPS karena sebenarnya tugas mereka itu juga tidak terlalu berat, karena di tiap TPS itu maksimal hanya 300 pemilih. Bahkan yang sampai 300 pemilih itu di kota Balikpapan itu tidak banyak. Paling banyak itu di angka 200 sampai 250 pemilih saja,” jelasnya.
Dijelaskannya, proses pemutakhiran data pemilih ini menggunakan prinsip berdasarkan dokumen yakni e-KTP dan KK, kalau tidak ada, maka tidak bisa diakomodir.
Tapi diarahkan ke pindah memilih. Sedangkan surat keterangan domisili tidak diakui, akan dimasukan ke pindah memilih.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengaku pantarlih ini masih banyak kekurangannya apabila ditempatkan satu petugas saja.
Bahkan, dirinya mengusulkan untuk menambah satu pendamping pengawas lagi.
“Saya berharap usulan ini bisa dipertimbangkan, aturan itu masih bisa berubah kecuali Al Qur’an dan Hadits saja yang tidak bisa dirubah,” ucapnya.
Menurutnya, satu petugas pantarlih saja masih belum maksimal.
Contohnya, ada kemungkinan pantarlih meminta Ketua RT untuk mengumpulkan warganya yang seharusnya datang ke rumah warga langsung.
“Jadi itu usulan saya, semoga data pemutakhiran ini bukan juga berpacu pada data capil tapi langsung data yang ada di lapangan agar terdata semua di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan kepada pantarlih agar masyarakat yang berdomisili di Kota Balikpapan harus bisa berpartisipasi sebagai peserta pemilih.
“Untuk teknisnya saya kurang tahu, tapi bagaimana caranya KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan bisa mengkoordinir semua warga. Jadi intinya, bisa diperjuangkan lah,” harapannya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir







