Balikpapan, Busam.ID – Tujuh Fraksi di DPRD Kota Balikpapan sepakat meminta agar proyek pembangunan SMPN 25 distop. Hal itu disampaikan terkait masalah ganti rugi lahan yang dipergunakan untuk pembangunan SMPN 25 di Kecamatan Balikpapan Barat itu yang belum diselesaikan.
Padahal proyek pembangunan SMPN 25 yang telah dikerjakan sejak tahun 2021 ini telah sudah mencapai 66 persen.
“Semua tujuh fraksi yang ada di DPRD Balikpapan meminta agar di pending dulu, sebelum menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi saat ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle usai memimpin Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terkait Pembahasan APBD Perubahan 2022, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, persoalan bangunan SMPN 25 di kawasan kampung atas air di Kecamatan Balikpapan Barat viral di media sosial. Dan beberapa Fraksi mengingat agar pemerintah kota (Pemkot) mendengar masukan dari masyarakat.
Hal ini dilakukan agar masalah yang terjadi dalam proyek pembangunan SMPN 25 tidak terulang seperti Stadion Batakan Balikpapan yang menjadi temuan oleh BPK RI.
“Kami sudah mengingatkan karena sudah banyak kejadian yang terjadi sebelumnya, diantaranya taman Bekapai yang pada saat di pengadilan kalah, kemudian di pasar klandasan yakni di komplek Cemara rindang ini juga kalah, termasuk juga proses penggantian lahan di Stadion Batakan yang tidak kunjung selesai,” ucapnya.
Ditambahkannya, tanggapan dari masing-masing Fraksi ini akan ditanggapi oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sidang paripurna selanjutnya.
“Kita menunggu tanggapan dari Pemkot Balikpapan itu seperti apa, Mungkin Minggu depan akan disampaikan dalam pandangan Fraksi, dalam Paripurna lagi kita akan mendengarkan tanggapan dari Wali Kota,” tungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID








