Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana akan menertibkan keberadaan sejumlah pasar yang tumbuh marak di sejumlah pemukiman warga.
Plt Kepala Satpol PP Balikpapan Izmir Novian Hakim mengungkapkan, keberadaan pasar-pasar yang tumbuh di perumahan-perumahan ini diakuinya kerap mengganggu dan meresahkan dari sisi arus lalu lintas.
“Seperti pasar yang menjamur di daerah Beler, itu kadang membuat kondisi jalan macet jika ramai. Untuk itu kami koordinasikan dengan Dishub untuk melakukan penertiban,” ujarnya, Jumat (31/3/2023).

Meski para pedagang tersebut ia yakini mengantongi izin melalui Sistem Online Single Submission (OSS) namun ia menilai perlu adanya kajian mengapa bisa muncul pasar-pasar tumbuh disejumlah perumahan di Balikpapan.
“Itu perlu kajian dari Dinas Perdagangan (Disdag). Kami dari satpol PP disini porsinya hanya sebatas mengawasi dari sisi ketenteraman dan ketertiban. Karena Jangan sampai nanti menggangu arus lalu lintas,” jelasnya.
Ia menegaskan, perkara mereka membuka usaha itu bukan merupakan ranahnya. Akan tetapi, jika parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas pihaknya berhak melaukan penertiban. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








