Samarinda, Busam.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akhirnya secara resmi menerbitkan Keputusan pemberhentian Makmur HAPK dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kaltim dan pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai penggantinya.
Salinan SK bernomor 161.64-5129 tahun 2022 tertanggal 16 Agustus 2022 itu bahkan telah beredar kemana-mana.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fachruddin ketika dikonfirmasi membenarkan salinan Keputusan Mendagri tersebut dan berharap polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim bisa berakhir.
“Jadi benar, Mendagri mengeluarkan dua Keputusan. Keputusan pertama, memberhentikan Makmur, dan Keputusan kedua terkait pengangkatan Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim,” kata Ayub – sapaan akrabnya, Sabtu (20/8/2022).
Menurutnya, tembusan Keputusannya pun langsung kepada Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim saat ini yang masih dijabat Makmur HAPK, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim dan yang bersangkutan Hasanuddin Masud sendiri.
“Sesuai mekanismenya, maka masing-masing Lembaga yang mendapatkan tembusan itu menindaklanjutinya. Khusus untuk DPRD Kaltim, tentu Badan Musyawarah (Banmus) melakukan pembahasan untuk mengagendakan rapat paripurna pengangkatan Hasanuddin Masud tersebut,” ujarnya.
Ayub sangat berharap polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim ini bisa diakhiri. Sehingga, Ketua DPRD yang baru Hasanuddin Masud dapat fokus bekerja aktif dan menjalankan fungsi serta tugasnya lebih baik lagi dari sebelumnya.
Juga bisa bersinergi dengan Gubernur Kaltim dalam mendukung pembangunan IKN Nusantara. (dir)
Editor: Redaksi BusamID








