Samarinda, Busam.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menggodok nama-nama yang bakal menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim menggantikan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang akan berakhir masa jabatannya 1 Oktober 2023 ini.
“Kami sudah melakukan penjaringan,” ucap Tito dilansir dari Jawapos.
Dijelkaskannya, persyaratan utama menjabat Pj Gubernur sudah diatur dalam undang-undang (UU). Yakni, mereka yang berstatus Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I Struktural.
“Jadi bukan fungsional. Jadi, dosen tidak bisa, yang structural yang bisa,” ujarnya dengan tegas.
Seperti diketahui, aspirasi agar Dr Abdunnur (Rektor Universitas Mulawarman Samarinda) menjadi Pj Gubernur Kaltim menguat diantara empat nama yang akan diusulkan DPRD Kaltim ke Mendari. Bahkan Fraksi PKB-Hanura DPRD Kaltim terang-terangan mendukung Abdunnur karena dipandang layak baik secara akademis maupun personal.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika dikonfirmasi terpisah mengungkapkan, pihaknya tentu akan menggodok seluruh aspirasi publik melalui pandangan Fraksi terkait usulan calon Pj Gubernur Kaltim tersebut.
“Dalam pembahasan nanti tentu kita akan mengkaji semua kriteria yang dipersyaratkan, baik melalui UU Pilkada, UU ASN serta seluruh perundangan di bawahnya,” ucapnya Hasanuddin.
Dikatakannya, pihaknya berpandangan siapapun yang memenuhi syarat legal formal dan administratif, tentu pihaknya akan menyepakati tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri nantinya.
“Kita tentu berharap yang terpilih kelak adalah sosok mumpuni mengingat banyaknya agenda besar di masa nanti, termasuk Pileg dan Pilpres 2024 serta rencana dimulainya IKN dioperasikan sebagai ibukota Nusantara,” tutupnya. (Adit)
Editor: M Khaidir


