Narkoba Kejahatan Nomor 1 di Ibukota Kaltim

BusamID
Narkoba Kejahatan Nomor 1 di Ibukota Kaltim

11 Kasus Menonjol Polres Samarinda 2021

Samarinda, Busam.ID – Nampaknya peredaran narkoba di ibukota Kaltim sudah mencapai level waspada. Terbukti dari resume kasus Polresta Samarinda selama kurun 2021, peringkat pertama dari 11 kasus yang menonjol ditempati kejahatan narkoba.

Paparan itu disampaikan Kapolresta Samarinda dan jajarannnya dalam Konferensi Pers terkait resume penanganan perkara selama kurun 2021, di Mako Polresta Samarinda Kamis (30/12/21).

Jumlah kasus narkoba menempati urutan pertama yang terbanyak ditangani Polres Samarinda dengan jumlah 219 kasus. Dari 219 kasus itu, polisi berhasil memecahkan 227 kasus dengan persentase sebanyak 74%. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan penanganan kasus narkoba pada tahun sebelumnya, yakni jumlah 197 kasus dan terselesaikan sebanyak 214 perkara.

Peringkat kedua ditempati kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah laporan selama 2021 sebanyak 147 perkara, sedangkan kasus yang terselesaikan sebanyak 119.

Peringkat ketiga kasus terbanyak yang ditangani Polresta Samarinda adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 86 perkara dan total kasus selesai 83 kasus.

“Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus itu telah selesai semua, disusul kasus pembunuhan sebanyak 4 kasus, selesai semua. Alhamdulilah kasus dengan pemberatan, kami bisa tuntaskan semua,” ucap Kapolresta Samarinda Kombespol Arif Budiman.

Keenam, tindak penipuan sebanyak 12 kasus yang berhasil diselesaikan 6 kasus. Ketujuh, penggelapan 75 kasus yang berhasil diungkap 33 kasus. Disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah 36 kasus dan berhasil diselesaikan 33 kasus.

“Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi, bisa dilihat jumlah kasus sebanyak 20 laporan dan terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah awal laporan 24 kasus,” papar Arif.

Sementara itu, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan oleh Polresta Samarinda sepanjang tahun 2021 ada sekitar 16 kasus dari jumlah kasus sebanyak 17.

“Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya,” imbuh Arif.

“Tentunya kami juga perlu dukungan dari masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan,” pungkasnya. (vic/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *