Nasi Kuning Kurir Sabu di Lapas Samarinda

BusamID
Nasi Kuning Kurir Sabu di Lapas Samarinda. Foto: Ist

Samarinda, Busam.ID – Kalau biasanya nasi kuning adalah sarapan pagi masyarakat, sekarang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda, nasi kuning dimanfaatkan sebagai kurir sabu. Sayangnya, pengiriman sabu ke Lapas via kurir nasi kuning itu segera terendus petugas. Alhasil si pengirim dan penerima pun terpaksa berurusan dengan hukum.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di lingkup kerjanya Senin (13/12/2021). Tiga orang pria yakni AF (28) , FR (29) dan AN (28) tadi pagi mendatangi Lapas untuk mengantarkan nasi kuning pesanan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial BB.

Nasi Kuning Kurir Sabu di Lapas Samarinda. Foto: Ist

Awalnya AF yang berdomisili di Samarinda dan FR serta AN, keduanya warga Muara Badak Kukar, mendatangi Lapas di luar jam berkunjung. Mereka bermaksud mengunjungi BB dengan membawakan beberapa bungkus nasi kuning. Karena kedatangan mereka di luar jam berkunjung, ketiganya sempat ditolak menemui BB.

Ternyata ditolak kedatangannya di luar jam berkunjung, tidak membuat ketiganya langsung beringsut meninggalkan Lapas. Mereka tampak gelisah dan wira wiri di seputar areal Lapas. Sikap ketiganya yang termonitor CCTV Lapas menimbulkan kecurigaan petugas. Akhirnya petugas di Penjaga Pintu Utama (P2U) memanggil ketiganya untuk masuk

“Waktu terpantau itu langsung dipanggil petugas P2U, ditanya mau apa, mereka bilang mau nitip nasi. Karena mencurigakan dan memaksa, akhirnya ketiganya disuruh masuk. Saat itu pihak P2U langsung melakukan penggeledahan dan membongkar bungkusan nasi kuning itu,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Mohammad Ilham Agung Setyawan ketika dikonfirmasi awak media di kantornya.

Dari hasil penggeledahan, pihak P2U berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.00 gram yang terletak di tengah kepelan/gumpalan nasi kuning tersebut.

“Karena tertangkap tangan, ketiganya tidak bisa mengelak. Trus mereka ditanya mau diantarkan ke siapa, mereka sebut untuk WBP berinisal BB. Setelah itu kami langsung menghubungi pihak kepolisian Polresta Samarinda untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Ilham.

Pada awak media, Ilham menjelaskan jika BB merupakan WBP yang baru saja dipindah dari Lapas Bontang dan menetap di Lapas Samarinda kurang lebih 3 bulan.

Saat ini, ketiga pelaku telah diserahkan pihak Lapas Samarinda ke Tim Reskoba Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara BB masih diinterogasi pihak Lapas untuk mengetahui aksesnya dalam jaringan narkoba, guna cegah tangkal kejadian serupa di kemudian hari.

“Sedangkan BB masih akan kami periksa lebih lanjut, untuk mencari tahu bagaimana cara dia memesan barang haram tersebut,” pungkas Ilham. (vic/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *