Samarinda, Busamtv – Satuan Unit 901 Samapta Polresta Samarinda melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berada di Gang Bhakti, RT 41, Samarinda Ilir, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Rumah papan yang berlokasi di pinggiran sungai Karang Mumus tersebut diketahui sering dijadikan sebagai markas para pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam keterangannya, Aiptu Hasyim selaku Komandan Regu (Danru) menjelaskan bahwa setelah medapatkan informasi tersebut, ia bersama jajarannya langsung bergerak menuju lokasi.
“Malam ini kita langsung kesana karena sudah ada informasi yang kita terima,” singkatnya.

Dengan mengerahkan personil yang ada, tim 901 Samapta Polresta Samarinda langsung mendatangi rumah itu. Namun, rumah tersebut sudah tidak berpenghuni.
“Kita sudah sisir dan kita cek semuanya ternyata sudah tidak ada orang-orangnya,” ucap Hasyim.
Ia menyebutkan jika pihaknya menemukan beberapa barang serta alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
“Penggeledahan kali ini kami menemukan beberapa barang bukti ada pipet, kemudian korek, lalu ada air mineral jenis satu botol yang di atasnya ada sedotan,” jelasnya.
Hasyim menjelaskan dugaan sementara tempat tersebut memang sering dijadikan sebagai markas para pemakai. Perihal adanya transaksi dan lain sebagainya dirinya belum bisa memastikannya.
“Tempat ini kemungkinan sudah sering jadi tempat pemakai. Kalau ada transaksi atau tidak kita belum tahu yah karena pelaku serta barangnya tidak kita temukan,” ungkapnya.
Pesan Hasyim kepada warga di sekitar, agar jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, warga bisa langsung menghubungi layanan Kepolisian yang telah disediakan.
“Tadi ada warga yang sudah kita beri pesan. Jika nanti mereka melihat ada hal-hal yang mencurigakan, mereka bisa langsung hubungi layanan Polresta Samarinda,” tutupnya. (*)(Kaka Nong/Tw)








