Samarinda, Busamtv – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penutupan area parkir dan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Samarinda Baru, Jalan Slamet Riyadi.
Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti hasil rapat bersama Sekretaris Daerah, Sugeng Chairuddin tentang pengelolaan taman tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Heri Prabowo menuturkan terkait keputusan bersama Sekda, maka pihaknya melakukan penutupan sementara area parkir.
“Untuk parkiran sementara kita tutup dulu sesuai keputusan rapat kemarin. Karena disini harus steril,” jelasnya.

Di sisi lain menyebabkan macet, di sisi lain kawasan Taman Baru harus steril. Untuk saat ini, parkiran dialihkan tepatnya di samping area parkir yang lama.
“Untuk sementara di sebelah sambil kita tunggu arahan dari Pak Wali Kota karena beliau juga mau mengecak kondisi Taman,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Ismail Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Samarinda tentang penertiban semua pedagang yang berjualan di sekitar Taman.
“Kalau dari kami menertibkan para PKL yah. Sesuai dengan instruksi bahwa tidak boleh ada yang berjualan disini,” terangnya.
Ismail juga menyebutkan mulai hari ini dari Satpol PP Samarinda menurunkan anggota untuk mengawasi dan menjaga situasi di Taman Baru.
“Mulai hari ini dari kami akan ada yang piket sampai jam 6 sore. Kita sudah siapkan poskonya,” tutupnya.(*)(Kaka Nong/Tw)








