Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyalurkan bantuan bahan bangunan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bantuan ini disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pemkot Balikpapan.
Setiap masyarakat miskin yang masuk dalam program ini diberikan bantuan berupa bahan bangunan sebesar Rp 50 juta.
Kepala Disperkim kota Balikpapan Arfiansyah mengatakan, bahwa saat ini ada dua warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Mufakat RT 04 Kelurahan Damai Bahagian, Balikpapan Selatan yang menerima bantuan tersebut.
Menurut Arfiansyah, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan monitoring kepada seluruh Ketua RT yang ada di kota Balikpapan, untuk terus melakukan pendataan kepada warganya yang rumahnya tidak layak huni, agar bisa mendapatkan bantuan program tersebut.
“Kami berharap, nantinya jumlah warga di RT tersebut sama dengan jumlah warga yang diinput. Terkait mereka tidak mengisi form data penerima bantuan program RTLH itu, ditanggung masing-masing,” kata pria yang akrab disapa Arfi, Jumat (21/10/2022).
Dia menyampaikan, rencananya akhir bulan Oktober pengisian form bantuan untuk RTLH ini aku ditutup.
Nantinya data yang sudah masuk akan diserahkan kepada Pemkot Balikpapan, untuk dilakukan pengecekan data bagi penerima, agar program tersebut betul-betul tepat sasaran.
“Jadi bagi warga yang ingin menerima bantuan program RTLH ini, agar segera mengisi bank data yang telah disiapkan oleh Disperkim. Nanti lima data, lima program. Program ini pertama kali dilakukan oleh Pemerintah kota Balikpapan, melalui Corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang ada di kota Balikpapan,” terangnya.
Arfi menambahkan, untuk program bantuan RTLH yang mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapan dengan jumlah rumah 66 unit akan dilaksanakan minggu depan.
Dengan menyerahkan bahan material bangunan. (man)
Editor: Redaksi BusamID












