Samarinda, Busam.ID – Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Dan PT Samaco selaku pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) menemui titik terang. Setelah pertemuan Pemkot Samarinda dipimpin langsung Wali Kota Andi Harun dengan manajemen PT Samaco di Balai Kota Rabu (09/02/2022), menghasilkan keputusan penyusunan ulang perjanjian kerjasama.
“Pada dasarnya kami mengupayakan pihak PT Samaco untuk mengelola. Namun harus ada catatan bersama untuk memperbaiki,” ungkap Andi Harun.
Melalui tim kecil yang dibentuk Pemkot Samarinda, perjanjian kerjasama dalam kelola MLG diperbarui. Menurut AH, Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan diperpanjang per tahun dengan memprioritaskan pemanfaatan aset Pemerintah yang bisa dikelola.
“Perihal jangka waktu kerjasama ini akan dibicarakan oleh tim yang kita dibentuk nanti,” paparnya.
Kesempatan Samaco untuk kembali mengelola MLG dibarengi syarat, agar PT Samaco segera segera menyelasaikan pembayaran kontrobusi yang masih tertunda, berdasarkan nilai dan audit dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda.
Ia juga menambahkan jika suatu saat lokasi tersebut akan beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka pihak kedua diminta untuk menyesuaikan dengan peraturan daerah meski sudah ada PKS yang dimiliki.
“Ketua Tim Kecil nanti Kepala Bapenda, anggotanya ada Kepala Inspektorat, Dispora, Bagian Kerjasama, Bagian Ekonomi serta Bagian Hukum. Kami beri tenggat 14 hari untuk menyelesaikan draftnya,” pungkas AH. (kaka nong/an)








