Pemkot dan PDAM Samarinda Bersinergi untuk Ketersediaan Air Bersih

Busam ID
Andi Harun, Foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID- Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan akan secepatnya membangun pipa aliran air bersih di Kelurahan Mugirejo.

Pernyataan tersebut di rangkum berdasarkan hasil audiensi bersama Perwakilan Warga RT. 41 Kel. Mugirejo, Kec. sungai Pinang, Kota Samarinda, Rabu (24/4/2024).

Andi Harun mengatakan, jika dalam jangka panjang akan melakukan pembangunan booster air terhadap pompa air di Simpang Jalan Perjuangan dan Gerilya.

“Pembangunan booster nanti akan dibesarkan ya, dari 8 inch menjadi 10 inch,” ucap Andi Harun.

Agar segera terlaksana, dirinya memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda untuk segera mempersiapkan lelang pembangunan booster pompa air.

“Kekurangan atau pekerjaan yang belum terakomodir di dalam pekerjaan cipta karya akan dibangun dan dibiayai oleh PDAM,” sambungnya.

Sedangkan untuk jangka pendek, ia mengusulkan agar aliran suplai air dialiri melalui air PDAM ke bak penampungan milik pengelola WTP.

“Segala sesuatu yang berkenaan baik menyangkut tentang air, metode pembayaran disepakati secara bersama antara warga dengan penyelenggara WTP yang akan difasilitasi oleh camat Sungai Pinang,” jelasnya.

Terkait teknis pengangkutan, hal ini akan dibicarakan melalui Camat bersam warga sekitar dan akan berkoordinasi dengan PDAM.

“Kemudian koordinasi juga PDAM dengan Ibu camat untuk mempermanenkan rencana lahan pembangunan boosternya, sekaligus pemerintahnya untuk pembangunan booster nanti warga yang akan menjalankan,” terangnya.

Setidaknya kabar gembira hari ini, bahwa Pemkot Samarinda sudah memiliki kesepakatan di awal karena memang air bersih adalah hak dasar yang harus dipenuhi dan memang memerlukan diskusi bersama sehingga terdapat opsi-opsi bersama. (Adit/Adv/Pemkot Samarinda)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *