Pemkot Klarifikasi Masalah Jukir Liar di Tepian Depan Islamic Center

BusamID
Asisten II bersama OPD terkait melakukan konferensi pers di Balai Kota Samarinda, terkait maraknya jukir liar di kawasan tepian Sungai Mahakam depan Islamic. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Sebuah video viral yang menunjukkan pungutan parkir sebesar Rp 7 ribu untuk parkir roda dua di tepian Sungai Mahakam depan Islamic Center telah membuat warga Samarinda ramai mengomentari masalah jukir liar yang sangat mengganggu.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah cepat menangani keresahan warga akibat ulah jujur liar ini, dengan menggelar konferensi pers yang dilaksanakan oleh Asisten 2 Pemkot Sam Syaimun didampingi Kadishub, Kadiskominfo, Sekretaris Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup di Kantor Balaikota Samarinda, pada Senin (3/7/23).

“Menanggapi video viral terkait pungutan parkir yang membuat masyarakat resah, maka kita kedepannya akan menyediakan lahan parkir yang nantinya diisi oleh tenaga jukir binaan Dishub, dengan menggunakan SOP tersendiri,” jelas Sam Syaimun.

“Pemkot nantinya akan menyediakan lahan parkir yang dikelola secara penuh oleh Dishub. Ada titik-titik potensi tertentu yang akan kami koordinasikan bersama dua OPD, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa mulai hari ini pihaknya akan melakukan penjagaan di sekitar Islamic Center.

“Ternyata, jukir yang memungut biaya parkir hingga 7 ribu rupiah bukan jukir yang sering berada di situ, melainkan oknum jukir yang asalnya juga tidak diketahui. Karena jukir yang saat ini berada di sana merupakan jukir yang bertempat tinggal di sekitaran daerah Islamic juga dan mereka mengklaim tidak pernah melakukan hal tersebut,” ucap Manalu.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dishub akan menurunkan sekitar 5-6 orang personel setiap malam guna berjaga di lokasi tersebut.

“Saat ini, belum ada jukir yang secara resmi berada di bawah pembinaan Pemkot di kawasan tersebut. Oleh karena itu, Dishub bersama Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Samarinda akan berkolaborasi dan berencana untuk menjaga kawasan tersebut,” ucap Hotma.

“Kami juga akan segera membina jukir yang berada di wilayah tersebut agar mereka dapat melakukan pungutan parkir secara resmi, sekaligus menambah pendapatan Kota Samarinda. Pungutan parkir yang ditarik juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Walikota,” paparnya.

Dalam hal ini, Pemkot Samarinda juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak perlu takut menghadapi masalah ini.

“Jika menemukan hal serupa, seperti pungutan parkir berkedok premanisme, masyarakat dapat menghubungi call center 112 secara langsung dan merekamnya dalam bentuk video sebagai barang bukti yang nantinya akan digunakan untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Manalu.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot tersebut, diharapkan masalah jukir liar dapat segera teratasi, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi warga Samarinda. (RYAN)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *