Pemkot Samarinda Tidak Tahu Ada Tambang Illegal Ditutup Warganya

BusamID
Gunungan batu bara dari penambangan yang diduga ilegal di kawasan Jalan Sukorejo, Lempake yang ditutup aktivitasnya oleh warga setempat. IST

Samarinda, Busam.ID – Penutupan tambang batu bara illegal oleh warga di Jalan Sukorejo RT 42 Kelurahan Lempake Kecamtan Samarinda Utara Kamis (6/7/22) lalu rupanya belum diketahui Pemkot Samarinda.

Pejabat Fungsional Penata Bangunan Dinas PUPR Samarinda, Juliansyah Agus mengaku, bahkan belum mengetahui keberadaan tambang tersebut.

“Nanti Senin (11 Juli 2022, Red), kami lakukan pengecekan ke lapangan. Sejauh ini kami belum terima laporan dari warga terkait tambang illegal tersebut. Beberapa hari lalu kami ke sana, namun tidak ada laporan itu,” kata Juliansyah Agus, Sabtu (9/7/2022).

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Azwar Busra ketika dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim Inspektur tambang untuk dilakukan pengecekan ke lokasi tambang tersebut.

“Kalau di luar konsesi itu sifatnya pidana. Kalau di dalam konsesi pun pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga wajib melaporkan ke pemerintah, dalam hal ini adalah Kementrian ESDM. Nanti kami akan koordinasi dengan inspektur tambang untuk pengecekannya di lapangan,” kata Azwar.

Diberitakan sebelumnya, warga melakukan aksi protes disertai penutupan lokasi kegiatan penambangan batu bara illegal di Jalan Sukorejo, RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara Kamis (6/7/22) lalu. (dic)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *