Samarinda, Busam.ID – Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat strategis guna mempercepat pemenuhan komitmen P3DN di seluruh wilayah provinsi ini.
Pembahasan Tim P3DN yang dilakukan di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat (23/6/23) ini, bertujuan untuk mengkoordinasikan aspek teknis dan memastikan kelancaran implementasi program P3DN.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, diketahui memimpin rapat tersebut. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan terkait komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri.
Iwan menjelaskan, pentingnya mendokumentasikan dan mengadministrasikan komitmen P3DN dengan baik guna memastikan kesuksesan program ini.
Proses pengadaan barang dan jasa harus berjalan sejalur dan tercatat secara akurat dalam sistem SIPD Kemendagri, sehingga tidak ada keraguan dalam mendukung komitmen P3DN.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula tata kelola administrasi yang harus dilakukan oleh semua Perangkat Daerah termasuk pentingnya memperkuat sosialisasi pengisian komitmen ini.
Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Anik Nurul Aini juga turut memberikan penjelasan.
Dia mengungkapkan bahwa pada tanggal 27 Juni mendatang, semua Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Perencanaan, dan Operator dari setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim akan diundang untuk melengkapi pengisian data sesuai dengan komitmen P3DN.
“Pada tanggal 27 Juni 2023 ini, kami akan melakukan tindak lanjut kepada beberapa Perangkat Daerah yang belum mengisi data pada aplikasi P3DN di SIPD Kemendagri. Hal ini merupakan komitmen dari kepala Perangkat Daerah dan juga merupakan bukti komitmen bagi Gubernur Kaltim,” jelas Anik.
Anik juga menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan bantuan kepada Perangkat Daerah yang mengalami kesulitan dalam memasukkan data realisasi P3DN secara cepat.
Meskipun fitur aplikasi tersebut semakin baik, beberapa Perangkat Daerah mungkin menghadapi kendala jaringan dari SIPD Pusat.
“Kami telah mengirimkan surat ke masing-masing Perangkat Daerah. Bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pengisian atau mengakses komitmen P3DN di SIPD Kemendagri, kami juga menyediakan tautan untuk pengisian file lunak dan bukti fisiknya dapat diserahkan ke Biro Barjas. Oleh karena itu, pada tanggal 27 nanti, kami akan melakukan sosialisasi mengenai cara pengisian hingga entri akhir untuk mendapatkan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” papar Anik.
Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya mempercepat target P3DN sebagai bagian dari aksi afirmasi “Bangga Buatan Indonesia”.
Dalam upaya ini, pada tanggal 13 Juli 2023 mendatang, direncanakan akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur, Walikota dan Bupati se-Kaltim sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengimplementasikan P3DN.
“Setelah proses penginputan dan pemenuhan fisik selesai yang diketahui oleh kepala Perangkat Daerah masing-masing, langkah berikutnya adalah melakukan nota kesepahaman antara Gubernur, Walikota, Bupati dan Kepala Perangkat Daerah dengan Gubernur. Insya Allah pada tanggal 13 Juli, kita dapat mencapai minimal 90 persen komitmen dalam belanja produk dalam negeri,” pungkasnya.
(ADV/PT/RY/DISKOMINFOKALTIM)
Editor : A Risa








