Pemprov Siapkan Pergub Percepatan Eliminasi Malaria di Kaltim

BusamID
Suasana Rapat Pembahasan Draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria di di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (18/7/2023), Foto by Diskominfokaltim

Samarinda, Busam.ID – Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim kini tengah menyiapkan draft peraturan Gubernur (Pergub) tentang Percepatan Eliminasi Malaria.

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal Pemprov dalam menanggulangi penyakit malaria yang masih menjadi permasalahan serius dalam kesehatan masyarakat dan menjadi ancaman di Kaltim.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengungkapkan, sebagian besar kasus malaria di Kaltim terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan. Hal ini mencakup pekerja yang berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti perambah hutan, pekerja reboisasi, dan petani hutan. Serta yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti supir, keluarga pekerja, dan pelaku usaha.

“Kedatangan pekerja dari wilayah endemis malaria ke Kaltim dan minimnya upaya pencegahan dari masyarakat juga meningkatkan kasus malaria di daerah kita,” ucapnya, usai rapat pembahasan draft Pergub tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (18/7/2023).

Pergub diharapkan dapat menjadi regulasi yang memperkuat upaya percepatan eliminasi malaria di Kaltim. Sesuai dengan target nasional, yaitu Indonesia Bebas Malaria pada tahun 2030.

Rapat dipandu Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim Setyo Budi Basuki serta Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Ivan Hariyadi Hardjo Widjojo. (Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *