Balikpapan, Busam.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan hingga awal Juli 2023 telah menutup sebanyak 30 tempat penampungan sementara (TPS) sampah.
Puluhan TPS tersebut ditutup sebagai upaya untuk penataan kota karena berada di kawasan Jalan Protokol, yang peruntukannya kemudian diubah menjadi taman, dan dibuat larangan membuang sampah.
“TPS yang ditutup ini ada di jalan protokol atau jalur merah, seperti Jalan Jenderal Sudirman, MT Haryono, serta Jalan Mulawarman,” kata Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Selasa (11/7/2023).
Menurut Sudirman, penutupan lokasi TPS ini sesuai dengan komitmen dan program prioritas Wali Kota Balikpapan pada bidang kebersihan lingkungan. Jalan-jalan protokol harus bersih dari sampah, untuk mempercantik kota.
“TPS yang selama ini salah keberadaannya di jalan utama mulai dihapus atau dibongkar. Kita harus berubah, masyarakat silakan cari kontainer atau TPS terdekat untuk membuang sampahnya,” ungkapnya.
Sudirman mengimbau kepada pengembang perumahan untuk mengadakan kontainer secara mandiri bagi warga yang bermukim di perumahannya.
“Seperti yang sudah dilakukan Sepinggan Pratama. Di Balikpapan Regency juga, yang mana sampahnya dikelola oleh pihak ketiga,” ucapnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir








