Samarinda, Busam.ID – Dalam upaya meningkatkan kelangsungan usaha pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kaltim, Kepala Bidang Layanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim, Andi Agustina, menegaskan pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurutnya, NIB bukan hanya menjadi legalitas, tetapi juga menghubungkan UMKM dengan berbagai program pemerintah dalam pembinaan dan penguatan sektor UMKM.
Agustina menyatakan bahwa UMKM yang memiliki NIB akan ter-cover oleh program pemerintah, termasuk program bantuan modal yang bertujuan untuk memperkuat UMKM.
“Sebaliknya, UMKM yang tidak memiliki NIB akan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bantuan modal dari pemerintah, seperti yang terjadi pada masa pandemi sebelumnya,” papar Agustina.
Selain itu, Andi Agustina juga menjelaskan bahwa NIB menjadi syarat penting untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan.
Ia menekankan kontribusi besar UMKM dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan lebih dari 90 persen masyarakat bekerja pada sektor UMKM.
“Pelaku UMKM dianggap sebagai satu dari sekian produk penggerak ekonomi nasional dan tidak boleh dipandang sebelah mata,” jelasnya.
DPMPTSP Kaltim memiliki komitmen untuk memberikan kemudahan kepada warga Provinsi Kaltim, terutama warga PPU, melalui pendekatan layanan yang efektif.
“Diharapkan warga PPU, sebagai wilayah terdekat dari IKN (Ibu Kota Nusantara), tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif berperan dalam peningkatan perekonomian di PPU,” pungkasnya.
Dengan memberdayakan UMKM, diharapkan pertumbuhan ekonomi semakin berkualitas dan dapat menjadi solusi bagi kesenjangan ekonomi di daerah tersebut.
Dengan adanya NIB, pelaku UMKM di Provinsi Kaltim diharapkan akan lebih mudah mengakses program pemerintah, mendapatkan bantuan modal, serta memperoleh dukungan dari lembaga keuangan.
“DPMPTSP Kaltim akan terus berupaya untuk memfasilitasi UMKM dan mendorong partisipasi aktif warga dalam memperkuat sektor ekonomi di daerah tersebut,” tutup Agustina.
(ADV/AK/RY/DISKOMINFOKALTIM)
Editor : A Risa