Samarinda, Busam.ID – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Verdiana Huraq Wang mempertanyakan peran Pemprov Kaltim saat begitu mudahnya dana Coorporate Social of Responsibility (CSR) mengalir ke luar Kaltim.”
“Jadi dana CSR itu kan sudah ada aturannya. Sudah ada payung hukumnya. Kalau sudah seperti ini berarti bagaimana pengawasan dari pemerintah, bagaimana perannya pemerintah,” ujarnya, Rabu (11/5/2022).
Seperti diketahui, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi pernah mengungkapkan jika ada perusahaan besar batu bara yang memberikan dana CSR ke Universitas Indonesia (UI) sebesar Rp 500 miliar.
Hadi sendiri mempertanyakan mengapa dana sebesar itu tidak diberikan ke kampus-kampus di Kaltim. Dan menurutnya, dana itu harusnya bisa digunakan untuk peningkatan pembangunan pendidikan di Kaltim.
“Jadi kita ini seperti baru bangun tidur ya. Seperti apa komunikasi dari pemerintah. Perlu ada evaluasi ini,” terang Very lagi.
Politisi PDIP Kaltim ini menyebut, keberadaan dana CSR sangat berperan penting dalam mendukung pembangunan di daerah. Baik Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Karenanya dana itu harusnya mengalir dan dapat dinikmati Kaltim.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, ditambahkannya, Komisi III DPRD Kaltim menjadwalkan akan memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan pihak terkait lainnya untuk membahasnya lebih lanjut.
“Tentu kita akan memanggil pihak Pemprov yang membidangi ini dan dinas terkait untuk membicarakan dan menindaklanjutinya,” tambahnya.
(kn)
Redaksi BusamID








