Balikpapan, Busam.ID – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, 8 kota di Indonesia menggelar aksi bersih-bersih secara serentak, salah satunya Kota Balikpapan. Kegiatan di Balikpapan dilaksanakan di kawasan Mangrove Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (27/2/2025).
Aksi mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pengangkutan sampah pesisir, penanaman mangrove, hingga penyerahan bantuan berupa gerobak sampah kepada masyarakat. Bantuan tersebut disediakan PT Kilang Pertamina Balikpapan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyatakan, kegiatan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir dan hutan kota.
“Kami telah menugaskan petugas khusus untuk mengelola sampah di wilayah pesisir dan mangrove. Untuk pesisir, ada 80 petugas yang kami tempatkan, terdiri dari 60 orang di 10 kelurahan dan 20 orang di Kampung Atas Air. Sedangkan di kawasan mangrove, terdapat dua petugas lapangan yang dibantu oleh satu pengawas,” jelasnya kepada wartawan.
Menurutnya, produksi sampah di kawasan pesisir cukup signifikan, dengan rata-rata mencapai 6 hingga 9 ton per hari. Jumlah ini bergantung pada kondisi pasang surut air laut. Saat air pasang, sampah terbawa ke pesisir, sedangkan ketika surut, sampah tertinggal di daratan.
“Puncak produksi sampah terjadi pada musim angin selatan, ketika gelombang besar membawa lebih banyak sampah dari laut,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menuntut upaya lebih besar dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah pencemaran yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Selain membersihkan kawasan mangrove, masyarakat yang terlibat dalam aksi itu juga melakukan pemilahan sampah. Sudirman mendorong warga untuk mengolah sampah organik menjadi kompos serta mengumpulkan sampah plastik untuk didaur ulang, guna mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi tambahan.
Di sisi lain, DLH Balikpapan turut mengamati keterlibatan perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan mangrove. Sudirman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang berbatasan dengan area konservasi tersebut.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah aktif menjaga lingkungan, namun masih banyak yang perlu didorong agar lebih berkontribusi,” katanya.
Jika ditemukan pelanggaran, DLH dan pemerintah provinsi tidak akan ragu untuk menerapkan sanksi administratif. Misalnya, perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan mangrove akibat aktivitas industrinya akan diwajibkan menanam ulang pohon mangrove sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


