Balikpapan, Busam,ID – Kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan (Polda Kaltim).
Pelaporan dilakukan Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim, Jumat (11/11/2022) lalu.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, dugaan IUP palsu itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Iya, ada 21 IUP yang dilaporkan oleh Pemprov Kaltim. Yang ditangani Krimum, nanti untuk pengembangannya silahkan ke Krimum,” kata Irjen Pol Imam Sugianto di Mako Polda Kaltim, Kamis (17/11/2022).
Jenderal bintang dua itu mengaku, sebelum adanya pelaporan pihaknya juga telah melakukan penyelidikan soal dugaan IUP palsu tersebut. Dan dengan adanya laporan yang masuk, maka tentu akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Waktu itu sudah dalam penyelidikan kami juga. Akhirnya kemudian jika ada ditemukan bukti yang valid, alhamdulillah, akan membantu mempercepat prosesnya,” ucapnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












