Samarinda, Busam.ID – 2 pria pengendara motor yang melintas di Jalan Pattimura, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, diamankan polisi usai gerak-geriknya mencurigakan saat melintas, Minggu (3/8/2025) lalu.
Keduanya dicurigai saat petugas Polsek Samarinda Seberang tengah melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Tak ingin kecolongan, polisi langsung menghentikan dan memeriksa keduanya. Mereka kemudian diketahui bernama RM (48) dan SP (28).
“Petugas kami melakukan penggeledahan dan menemukan poket sabu di kantong celana Ramanda,” ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, Rabu (6/8/2025).
RM dan SP langsung dibawa ke Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, keduanya mengaku sabu tersebut dibeli bersama dari seseorang di sekitar lokasi.
“Pelaku baru saja membeli sabu seharga Rp 150 ribu dari seseorang yang tidak mereka kenal,” jelas Baihaki.
Mereka juga mengaku barang haram itu rencananya akan dikonsumsi bersama, bukan untuk dijual. “Ngakunya untuk dipakai sendiri, tidak dijual,” lanjutnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal-usul sabu tersebut. Pengakuan kedua pelaku yang tidak mengenal penjual menjadi perhatian penyidik.
“Anggota masih terus melakukan penyelidikan di sekitar lokasi penangkapan untuk mengungkap sumber barang tersebut,” tutup Baihaki. (zul)
Editor: M Khaidir