Samarinda, Busam.ID – Usai melakukan penandatangan perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2024, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan di 2.656 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Samarinda.
Untuk menentukan TPS kategori rawan, kurang rawan maupun aman, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kita sudah kordinasikan dengan pihak KPU dan nantinya akan dilanjutkan koordinasinya dengan KPPS dan PPK untuk menentukan kira-kira mana dari 2.565 TPS yang masuk dalam kategori rawan, kurang rawan maupun aman. Sehingga dari pengelompokan 3 kategori tersebut nanti kita akan susun dan integrasikan dengan pola pengamanan yang telah kita siapkan,” terang Ary Fadli Rabu (7/6/2023).
Ary Fadli menambahkan untuk jumlah personel yang dikerahkan masih melihat situasi dan kondisi yang ada nantinya, terkait dengan jumlah TPS dan kondisi TPS.
“Makanya dari tingkat kerawanan nanti akan berpengaruh terhadap personal yang akan melakukan pengamanan,” ucapnya.
Ary Fadli menegaskan pengamanan yang dilakukan mulai dari pengamanan tahapan awal, tahapan pendaftaran calon legislatif, sampai dengan akhir pemungutan suara dan pengumuman.
“Pastinya kegiatan tahapan tersebut selalu dalam pemantauan dan pengamanan pihak kepolisian,” tegasnya.
Terkait purnawirawan polisi yang mencalonkan diri , Ary Fadli mengatakan pada prinsipnya kembali kepada UU Polri Nomor 2 tahun 2002 bahwa Kepolisian Negara Indonesia netral tidak memiliki hak untuk memilih.
“Tapi terkait dengan pensiunan Polri apabila sudah memasuki masa pensiun maka yang bersangkutan mendapatkan atau memiliki hak pilih,” pungkasnya. (Zul)
Editor : A Risa








