PPKM Level III, Prokes Jangan Kendur dan Waspada DBD

BusamID
Ahmat Sopian Noor - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Foto : Mustafa Muli

Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meski demikian, karena aktivitas kehidupan harus terus berlangsung, maka Wali Kota Samarinda menyerukan pada warga Kota Tepian tetap menerapkan prokes dengan mengenakan masker di areal publik serta menjaga dari interaksi langsung dengan kumpulan orang, juga waspada terhadap wabah baru seperti demam berdarah.

Salah satu aktivitas kehidupan yang harus terus berlangsung adalah proses belajar mengajar atau Pembelajaran Tatap Muka, tetap dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini mendapat respon dari Ahmat Sopian Noor anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Fraksi Partai Golkar. Dihubungi via telpon, Ahmat menuturkan keputusan tersebut tentu harus didukung oleh semua pihak terutama kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas.

“Ada yang tatap muka dan ada juga yang daring. Tidak masalah, yang penting anak-anak kita bisa menerima pelajaran,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ahmat mengimbau kepada kepada seluruh masyarakat Kota Tepian untuk mendukung kebijakan Pemerintah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.

“Kita semua harus dukung. Kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes harus ditingkatkan. Karena prokes ini benteng kita,” paparnya.

Ia juga berharap agar Satgas Covid-19 yang telah dibentuk bisa lebih aktif turun ke masyarakat baik di tingkat Kecamatan hingga RT untuk melakukan pengawasan.

Ahmat juga meminta Pemerintah sudah mulai mensosialisasikan tentang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini sedang merebak di Indonesia.

“Saat ini sudah merebak juga DBD di Indonesia. Kita semua harus waspada dan jangan lengah,” timpalnya. (kaka nong/adv)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *