Balikpapan, Busam.ID – Ratusan pengemudi online di Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (10/10/2022).
Mereka mengawali aksi dengan melakukan konvoi dari kawasan Pertokoan Balikpapan Permai (BP) menuju kantor DPRD Kota Balikpapan untuk melakukan orasi.
Kedatangan mereka sebagai protes atas besaran tarif maksimum yang diterapkan oleh operator, yang dinilai memberatkan pengemudi, di tengah kebijakan penerapan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
“Kami meminta kepada pemerintah agar menjalankan aturan yang sudah mereka buat sendiri,” kata Koordinator Persatuan Driver Online Balikpapan (PDOB) Muslimin yang disapa akrab Om Law ketika diwawancarai wartawan.
Ia menerangkan, sesuai sesuai ketentuan PM 12/2019, operator hanya diperbolehkan memotong maksimum 15 persen, tetapi faktanya hingga saat ini masih diterapkan pemotongan sebesar 20 persen.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah agar menindaklanjuti operator yang melakukan pungli, dalam artian operator banyak melakukan penarikan di luar aturan pemerintah seperti jasa aplikasi dan penghijauan.
Hal ini, menurut Om Law, penarikan itu adalah ilegal, karena dilakukan di luar aturan pemerintah, karena mereka terapkan sendiri.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sandy Ardian yang hadir menemui pengunjuk rasa menyampaikannya, dirinya mengapresiasi kegiatan demo dapat dilakukan dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab,
Ia menyampaikan, pihaknya telah meminta dari perwakilan dari masing-masing komunitas untuk bertemu, untuk menyampaikan apa yang disampaikan, salah satunya adalah menyangkut penyesuaian tarif dan penyesuaian terhadap regulasi.
“Kita juga perjuangkan bagaimana kawan-kawan ini bisa lebih baik pendapatannya, kami minta mereka untuk membuat resume, untuk kami pelajari, untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait diantaranya Dishub, Kominfo dan KPPU. termasuk aplikator, dan kami berharap aplikator ini bisa mengikuti regulasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID












