Samarinda, Busam.ID – Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, DPUPR, DLH, Kepolisian, Camat dan Lurah di Samarinda melakukan penertiban dan pembongkaran puluhan kios pedagang di sisi Jl Sultan Hasanudin, Samarinda, Selasa (16/7/2024).
Pembongkaran guna dipindahkan ke pasar Baqa.
Terlihat pedagang hanya pasrah, bahkan beberapa dari pedagang tersebut ikut mengumpulkan kayu-kayu bongkaran bekas kios mereka.
Sekretaris Satpol PP Samarinda Syahrir mengungkapkan, hari utu adalah pembongkaran puncaknya setelah sebelumnya telah diinformasikan dan disosialisasikan selama dua tahun terakhir ini.
“Hari ini pembongkaran dan pemindahan PKL ke pasar Baqa. Karena hari ini batas terakhir harus dilakukan pembongkaran setelah Lurah dan Camat melakukan sosialisasi,” ucapnya.
Camat Samarinda Seberang Aditya menyampaikan, pembongkaran tersebut ada pada segmen lainnya, yakni di sisi Kecamatan Samarinda Seberang yang ada 35 kios.
“Alhamdulillah kita sudah selesaikan dalam sebulan terakhir, kita telah komunikasikan dan beri surat ke pedagang, dan mereka memahami setiap tahapan yang ada. Selain itu, pembongkaran ini dilakukan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian mereka, melainkan menjaga ketertiban demi keselamatan pedagang dan pengguna jalan,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebur, Camat Loa Janan Ilir Syahrudins menyampaikan, ada 11 pedagang yang terdampak dalam pembongkaran ini.
“Saya bersama Camat Samarinda Seberang juga memberi tiga alternatif tempat untuk pemindahan, diantaranya pasar Harapan Baru, pasar Sungai Dama dan pasar Kedondong,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir


