Kaltim  

Redkar Resmi Dikukuhkan, Tersebar di 51 Kelurahan di Kota Samarinda

Busam ID
FOTO: Apel pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di halaman parkir kantor Balaikota Samarinda, Kamis (13/10/2022). Foto by dicky.

Samarinda, Busam.ID – Bertempat di halaman parkir Kantor Pemerintah Kota Samarinda, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Safrizal ZA, Kamis (13/10/2022) mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar.

Sebanyak 140 Redkar yang hadir dalam apel pengukuhan tersebut mewakili 414 Redkar yang tersebar di 51 kelurahan kota Samarinda dikukuhkan berfungsi untuk menjadi satuan terdepan apabila terjadi musibah kebakaran, penyelamatan dan pencegahan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda Hendra AH mengatakan, dengan terbentuknya Redkar ini dapat membantu dalam penangan musibah kebakaran.

“Para Redkar ini bentukan dari Kementerian Dalam Negeri, tugasnya membantu kerja Pemadam Kebakaran, bahkan tak hanya kebakaran saja, tugas penyelamatan lainnya juga mejadi kewenangannya,” terang Hendra.

Dikatakannya, jika mengalami sesuatu seperti berkaitan dengan hewan liar, misalnya evakuasi sarang tawon, ular berbisa, dan hewan liar lainnya, para Redkar telah dibekali dengan keahlian tersebut, baik langsung penanganan atau berkoordinasi dengan pihak Damkar untuk penanganan lanjutannya.

“Unuk pelatihan dan sertifikasi para Redkar ini akan kita formulakan dulu, baik penganggaran dan mekanisme pelatihannya, sehingga para relawan ini punya standar untuk melakukan pencegahan, penyelamatan bahkan unuk edukai dan sosialisasi terkait persoalan yang ditangani Pemadam Kebakaran pada umumnya,”jelas Hendra.

Pihaknya juga akan bersinergi lintas lembaga/institusi dalam hal melatih Redkar ini, baik dengan Kodim, Polres dan Basarnas.(dic)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *