Samarinda, Busam.ID – Beredar sebuah video seorang anak remaja sebut saja DA (16) telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekannya bernama MF (13) di taman Islamic Center Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ilir pada Sabtu (5/8/2023) sore.
Dari video tersebut terlihat DA melakukan tindakan kekerasan terhadap MF dengan cara ditendang di bagian kepalanya.
Sontak kejadian tersebut langsung viral di media sosial.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKBP Made Anwara melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono mengatakan setelah menerima laporan Quick Response terkait video tersebut langsung melakukan penyelidikan.
“Piket fungsi Bhabinkamtibmas Teluk Lerong Ulu mendatangi TKP kasus penganiayaan dan mengamankan pelaku ke Polsek Sungai Kunjang,” terang Dwi saat dikonfirmasi Minggu (6/8/2023) malam.
Dari hasil pemeriksaan kejadian bermula saat DA merasa tersinggung atas sikap MF.
“Pelaku marah karena merasa di olok-olok hingga melakukan penganiayaan dengan menginjak kepalanya sebanyak 3 kali. Kejadian tersebut direkam oleh masyarakat yang kemudian disebarkan ke media sosial Facebook,” jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua korban untuk dilakukan mediasi.
“Orang tua korban berada di kantor dan berniat menempuh jalur kekeluargaan,” terangnya.
Dari pertemuan kedua belah pihak disepakati kasus tersebut ditempuh jalur kekeluargaan.
“Pihak pelaku membuat surat pernyataan dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” pungkasnya. (Zul)
Editor : A Risa








