Samarinda, Busam.Id – Langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam mengatur jam layanan pengisian pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mendapatkan tanggapan positif dari sebagian warga.
Warga umumnya mengatakan, jika aturan isi pertalite itu mengurangi kemcetab kala siang haru.
Seperti Vika, yang berpendapat bahwa aturan baru ini dapat mengurangi kemacetan pada siang hari.
“Bagus saja, macetnya berkurang di siang hari,” katanya Sabtu (9/12/23).
Aqila, seorang warga juga berpendapat hal yang sama.
Sementara itu, Andika, seorang pengemudi taksi online, menyambut baik kebijakan tersebut karena diharapkan dapat mengatasi kemacetan di siang hari.
Meski demikian, Andika juga mengajukan permintaan khusus untuk memberikan keringanan kepada taksi online agar dapat mengisi pertalite di jam siang, mengingat mobilitas yang tinggi.
“Ya minta keringangan saja lah, karena kan mobilitas taksi online cukup tinggi, cuma ya sebenarnya tidak apa-apa isi selain pertalite, kan bagus juga buat mesin,” ujarnya
Perlu dicatat bahwa PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah mulai memberlakukan aturan baru ini sesuai dengan surat himbauan Pemkot Samarinda beberapa waktu lalu.
Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, mengonfirmasi implementasi aturan ini, menyatakan bahwa evaluasi harian akan dilakukan, kemudian hasilnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Samarinda.
Pengaturan waktu layanan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama instansi terkait, yang menyoroti dampak antrian di SPBU terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya.
Perubahan ini menjadi komitmen aparat berwenang untuk terus memperbaiki sistem transportasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Samarinda. (RYAN)
Editor: A Risa








